TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meyakini bahwa ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu pilar dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Ia menyebutkan permasalahan sosial ekonomi yang timbul sebagai akibat dari pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan penguatan dana sosial syariah. Untuk itu, diperlukan penguatan tata kelola dana sosial syariah sebagai upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dibutuhkan tata kelola yang baik yang tidak terlepas dari peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat dan dana sosial syariah nasional lainnya sesuai amanat undang-undang,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulis Sekretariat Wakil Presiden pada Senin, 17 Januari 2022.
Ia yakin berbagai permasalahan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem dan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat diatasi melalui dana filantropi syariah. “Dana filantropi syariah nasional memiliki potensi yang sangat besar. Dana sosial dimanfaatkan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial-ekonomi nasional,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Ma'ruf ingin pelayanan aktivitas zakat kepada masyarakat menjadi semakin efektif dan efisien, serta peranan BAZNAS dapat semakin luas dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Noor Achmad menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan program secara konsisten sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan para muzakki dan mustahik," tuturnya.