Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Klasifikasi Sertifikasi Berdasarkan SNI, Apa Saja?

Reporter

Direktur Lembaga Sertifikasi PT Mutu Hijau Indonesia, Vysca Ariani saat menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 kepada Direktur Keuangan PT Pelindo IV Choirul Anwar di Kantor Perwakilan Pelindo IV di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus 2020.
Direktur Lembaga Sertifikasi PT Mutu Hijau Indonesia, Vysca Ariani saat menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 kepada Direktur Keuangan PT Pelindo IV Choirul Anwar di Kantor Perwakilan Pelindo IV di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mendapatkan pengakuan resmi, suatu produk dari sebuah perusahaan haruslah berdasarkan pada persyaratan yang ada dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Meskipun bersifat atas keinginan sendiri, apabila pruduk itu telah diwajibkan SNI dan tidak disertifikasi SNI, maka tidak diperkenankan udah diperjualbelikan.

Melansir dari bsn.go.id SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan menjadi satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). SNI dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI yang terdiri dari multi stakeholder baik dari pemerintah, akademisi, lingkungan industri serta para ahli yang menguasai masing-masing bidangnya. 

Sekretariat komite teknis yang tersebar hampir di seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah akan mendukung setiap komite teknis. Pada dasarnya penerapan atau sertifikasi SNI bersifat sukarela atau dengan kemauan sendiri. Akan tetapi pemerintah bisa memberlakukan SNI tertentu secara wajib demi keharusan untuk melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Guna membuktikan dan memperoleh pengakuan resmi kebenaran sebuah perusahaan atau organisasi sudah menerapkan SNI atau standar tertentu, perlu dilakukan proses penilaian kesesuaian oleh pihak ketiga. Proses inilah yang dinamai sebagai sertifikasi, dan lembaga sertifikasi menjadi lembaga yang melakukan kegiatan penilaian. Produk akan diberi tanda SNI apabila sudah mencukupi SNI.

Produk yang tidak memiliki tanda SNI tidak boleh diedarkan atau diperdagangkan di Indonesia, ketika SNI sudah diwajibkan bagi produk tertentu. Sementara tanda SNI bagi sebuah produk yang berada di luar daftar wajib berguna sebagai tanda produk tersebut mempunyai kelebihan atau nilai tambah (value added). Namun peredaran produk sejenis yang tidak bertanda SNI tidak dilarang. 

Umumnya dapat dilakukan 3 klasifikasi aktivitas sertifikasi berdasarkan SNI, ialah:

1. Sertifikasi Sistem Manajemen yang merupakan sertifikasi kepada sistem manajemen perusahaan, contohnya seperti berdasarkan SNI ISO (9001, 14001, 22000, HACCP, dan lainnya).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Sertifikasi Produk adalah sertifikasi kepada suatu produk yang dihasilkan oleh perusahaan berdasarkan SNI produk tertentu. Contohnya seperti SNI 1811:2007 untuk Helm, SNI 3554:2015 untuk Air minum dalam kemasan, SNI 2054:2014 untuk baja tulangan beton, serta produk-produk lainnya.

3. Sertifikasi Personel  dari SNI ialah sertifikasi kepada kompetensi personel. Seperti misalnya Auditor, PPC, Tenaga Migas, Tenaga Kelistrikan, dan sebagainya.

PUSPITA AMANDA SARI

Baca: BSN Tetapkan SNI untuk Masker dari Bahan hingga Kemasannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

15 jam lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya?


Hari Keamanan Pangan Dunia 2023, FAO: Perlunya Standardisasi Pangan

2 hari lalu

Kelompok perempuan mempersiapkan ikan untuk membuat kerupuk ikan di Banyuwangi Jawa Timur  FAO/Mia Priludina (SSF)
Hari Keamanan Pangan Dunia 2023, FAO: Perlunya Standardisasi Pangan

Setiap 7 Juni, diperingati sebagai Hari Keamanan Pangan Dunia 2023. FAO soroti peningkatan kesadaran tentang keamanan pangan bagi masyarakat.


Telkom University Bikin Sertiready, Platform Sertifikasi Profesi Industri Pernikahan

7 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Telkom University Bikin Sertiready, Platform Sertifikasi Profesi Industri Pernikahan

Aplikasi berbasis website itu untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang ingin melakukan sertifikasi profesi di bidang industri jasa pernikahan.


Plang di Kota Krasnodar Rusia Tak Boleh Lagi Pakai Bahasa Asing

9 hari lalu

Ilustrasi pusat pertokoan komputer. ANTARA/Paramayuda
Plang di Kota Krasnodar Rusia Tak Boleh Lagi Pakai Bahasa Asing

Pemerintah daerah Krasnodar di Rusia melarang pemilik toko memasang plang dengan tulisan bahasa asing.


Inilah 9 Syarat Kelayakan Geopark Menjadi UNESCO Global Geopark

10 hari lalu

Foto aerial bentang Pegunungan Meratus dari situs Geopark Meratus puncak bukit Langara, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Sabtu 20 Mei 2023. Badan Pengelola Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan membuat empat rute untuk dinikmati wisatawan yaitu rute Barat, Timur, Selatan dan Utara dengan total 54 situs Geopark Meratus untuk mempersiapkan diri masuk dalam jajaran Unesco Global Geopark (UGG) serta sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Inilah 9 Syarat Kelayakan Geopark Menjadi UNESCO Global Geopark

Setidaknya ada beberapa syarat kelayakan Geopark agar bisa diakui sebagai UNESCO Global Geopark. Apa saja syarat tersebut?


Bekasi Luncurkan Wisata Industri, Jadi Sarana Edukasi Produksi dan Etos Kerja Perusahaan

10 hari lalu

Safety Riding Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menyediakan tiga zona menarik dalam Program Wisata Edukasi Satu Hati pada  Rabu, 19 Oktober 2022 di SMK Mitra Industri MM 2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. FOTO: TEMPO/Kholis Kurnia Wati
Bekasi Luncurkan Wisata Industri, Jadi Sarana Edukasi Produksi dan Etos Kerja Perusahaan

Melalui program wisata industri, para pelajar, mahasiswa dan masyarakat dapat melihat bagaimana etos kerja perusahaan menghasilkan produk berkualitas.


ETUC Serukan Boikot pada Produk yang Diproduksi di Wilayah Pendudukan Israel

10 hari lalu

Grafiti untuk memboikot Israel di Bethlehem, di Tepi Barat yang diduduki Israel 3 November 2018. REUTERS/Stephen Farrell
ETUC Serukan Boikot pada Produk yang Diproduksi di Wilayah Pendudukan Israel

ETUC pada 26 Mei 2023 memutuskan untuk memboikot produk-produk yang dibuat di wilayah-wilayah pendudukan illegal oleh Israel di teritorial Palestina


Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

11 hari lalu

Sebuah pesawat Airbus A350 tampak dengan logo Rolls-Royce di kantor pusat Airbus di Toulouse, Prancis, 4 Desember 2014. REUTERS/Regis Duvignau
Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

Surat kabar The Times dalam beritanya menyebut Rolls-Royce Holdings Plc bersiap melakukan PHK setelah merekrut McKinsey & Co untuk konsultasi


Neuralink Milik Elon Musk Kantongi Izin Uji Coba Implan Otak Manusia

14 hari lalu

Ilustrasi desain Neuralink. Chip itu berada di belakang telinga, sementara elektroda dimasukkan ke dalam otak. Kredit: Neuralink/YouTube
Neuralink Milik Elon Musk Kantongi Izin Uji Coba Implan Otak Manusia

Perusahaan implan otak milik Elon Musk, Neuralink, mengumumkan FDA telah memberikan lampu hijau untuk uji klinis pertama pada manusia.


Zurich Indonesia Keluarkan Klaim Asuransi Rp 1,3 Triliun Selama Tahun 2022

14 hari lalu

(Kiri-kanan) Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara, Presiden Direktur Utama Zurich Syariah Hilman Simanjuntak, Direktur Zurich Topas Life BudiDarmawan, dan Country Manager Zurich Indonesia Chris Bendl dalam konferensi pers pemaparan kinerja dan strategi bisnis di Jakarta pada Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
Zurich Indonesia Keluarkan Klaim Asuransi Rp 1,3 Triliun Selama Tahun 2022

Zurich Indonesia keluarkan pembayaran klaim asuransi Rp 1,3 triliun selama tahun 2022.