Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karyawan Susi Air Protes Masalah Cuti, Begini Penjelasan LBH Konsumen Jakarta

image-gnews
Pesawat mendarat di landasan yang dikelola maskapai Susi Air milik Menteri Perikanan & Kelautan, Susi Pudjiastuti, di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 1 November 2014. TEMPO/Prima Mulia
Pesawat mendarat di landasan yang dikelola maskapai Susi Air milik Menteri Perikanan & Kelautan, Susi Pudjiastuti, di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 1 November 2014. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, Zentoni menyebut surat tersebut ditolak mentah-mentah oleh para karyawan Susi Air. Hingga kini di tahun 2022, para karyawan tidak pernah dipanggil untuk bekerja kembali oleh Susi Air.

Untuk itu, LBH Konsumen Jakarta sebagai kuasa hukum dari para karyawan Susi Air pun berencana menindaklanjuti perkara ini. "Akan membawa persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat," kata Zentoni.

Zentoni menyebut dirinya kini menjadi kuasa hukum untuk enam orang karyawan Susi Air. Hari ini, Zentoni baru sekedar bersurat ke perusahaan terkait perkara untuk permohonan pertemuan Bipartit pada Senin minggu depan. "Kalau tidak ada titik temu langsung kami bawa ke Depnaker," kata dia.

Tempo menghubungi salah satu Direktur Susi Air, Nadine. Nadine belum bersedia berkomentar mengenai dugaan protes yang disampaikan oleh beberapa karyawan perusahaan karena harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim legal perusahaan.

Di sisi lain, Nadine menyebut perusahaan juga harus mempelajari terlebih dahulu informasi mengenai dugaan protes karyawan yang disampaikan LBH Konsumen Jakarta ini. "Kami belum menerima informasi tersebut," kata dia.

Tempo juga menghubungi kuasa hukum dari Susi Air, Donal Fariz. Tapi hingga berita ini diturunkan, Donal belum memberikan respons.

Baca: Prudential Buka Hasil Investigasi Keluhan 121 Nasabah: Ada yang Terima Klaim Lebih Besar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

12 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

15 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hingga 60 hari. Aturan ditargetkan rampung April 2024.