Pada situs resmi IKN (ikn.go.id), skema pendanaan IKN yang berasal dari APBN yaitu 53,5 persen. Lalu, skema yang bersumber dari KPBU, investasi swasta, dan BUMN yaitu sebesar 46,5 persen.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran IKN pada APBN 2022, bersama dengan sejumlah hajatan besar lainnya seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Beberapa proyek pembangunan infrastruktur pendukung kawasan IKN pun sudah dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Walau begitu, sampai sekarang belum ada ketetapan final terkait dengan skema pendanaan atau pembagian besarannya.
Adapun rapat Panitia Kerja hari ini masih akan membahas lebih lanjut soal pendanaan IKN tersebut. "Iya ini (pendanaan dan pembiayaan IKN) masih dibahas nanti," tutur politikus Partai Golkar tersebut.
Ia berharap seluruh pembahasan substansi rampung di lingkup panja pada hari ini. Dengan begitu, bisa dibawa ke pembahasan tingkat pertama atau rapat kerja dengan pemerintah.
DPR semula menargetkan RUU Ibu Kota Negara bisa dibawa ke paripurna besok, Selasa, 18 Januari 2022. "Ya pokoknya semua yang ada di UU akan kita upayakan selesai hari ini di panja, terus nanti rencana malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah," ucap Doli.
BISNIS
Baca: Prudential Buka Hasil Investigasi Keluhan 121 Nasabah: Ada yang Terima Klaim Lebih Besar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.