Luskito juga melaporkan bahwa serangkaian mediasi telah dilakukan sejak 2020. Mediasi petama kali, kata dia, dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung pada 29 September 2020 antara Maria Tri Hartati dan seorang bernama Edi Purwanto dengan ketiga perusahaan, Prudential, AXA Mandiri dan AIA Financial. Dalam mediasi tersebut kata Luskito, telah disebutkan bahwa tuntutan dari Maria Tri Hartati tidak dapat dipenuhi.
Mediasi kedua diinisiasi oleh OJK Pusat dan dilakukan di kantor OJK Lampung untuk Maria Tri Hartati dan Rdi Purwanto beserta ketiga perusahaan pada 29 Desember 2021. "Namun Ibu Maria Tri Hartati dan Bapak Edi Purwanto menolak untuk melakukan dialog lebih lanjut dan meminta mediasi lanjutan di Jakarta," kata Luskito.
Lalu, mediasi ketiga dengan Maria Tri Hartati beserta lima orang nasabah atau mantan nasabah ketiga perusahaan dilakukan di kantor OJK Pusat di Jakarta pada 11 Januari 2022. "Namun tidak menemukan kata sepakat," kata dia.
Setelah mediasi itu, lalu ada 16 nasabah atau mantan nasabah mereka menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta pada pukul 10.34 WIB, Jumat kemarin, 14 Januari 2022. Luskito menyebut 16 orang ini masih bagian dari kelompok yang dipimpin Maria Tri Hartati.
Luskitovjuga mengatakan para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu yang berbeda. Selama berjalannya aksi, Luskito menyebut Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential. "Namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata Luskito.
Meski demikian, Luskito mengatakan Prudential tetap membuka jalur untuk melakukan dialog dengan nasabah, baik melalui jalur resmi perusahaan maupun melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Perusahaan, kata dia, menjadwalkan mediasi di kantor LAPS OJK pada Senin hari ini, 17 Januari 2022.
Baca: Luhut: Hanya yang Sudah Vaksin 2 Kali yang Dapat Beraktivitas di Tempat Publik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.