TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui perluasan pemberian bantuan sosial atau bansos tunai untuk 2,76 juta orang. Bantuan tersebut akan diberikan kepada pedagang kaki lima, pemilik warung, hingga nelayan dan warga dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
“Sebanyak satu juta untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung, sedangkan 1,76 juta untuk nelayan, penduduk miskin ekstrem,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Ahad, 16 Januari 2022.
Airlangga mengatakan masing-masing penerima bantuan sosial akan memperoleh uang tunai senilai Rp 600 ribu per penerima. Bantuan akan dikucurkan pada kuartal I 2022.
Sepanjang tahun ini, Airlangga memastikan pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 451 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Jumlah dana PEN lebih rendah ketimbang pagu yang disiapkan pada 2021 sebesar Rp 744,77 triliun.
Adapun anggaran PEN tahun ini masih akan digulirkan untuk pemulihan dari sisi kesehatan, perlindungan sosial, hingga fasilitas fiskal. “Fasilitas fiskal ini untuk beberapa sektor atau UMKM maupun korporasi,” ujar Airlangga.
Bagi sektor usaha, pemerintah akan memperpanjang kelonggaran pembayaran pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah hingga Juni mendatang. Ketentuan PPN ditanggung pemerintah adalah rumah susun dan rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar.