Jumlah pemindahan PNS disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap di ibu kota baru. Berdasarkan kelompok usianya, mayoritas PNS yang akan pindah berumur 30-39 tahun sebanyak 34,5 persen.
Sedangkan usia 50-60 tahun sebanyak 19,8 persen dan 40-49 tahun 28,8 persen. Sementara itu menurut tingkat pendidikannya, mayoritas PNS yang akan dialihkan ke IKN ialah lulusan S-1 dengan jumlah 51,39 persen. Sisanya merupakan lulusan D-IV sebanyak 5,4 persen; D-III 14,8 persen; S-2 26,7 persen; dan S-3 1,69 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.