Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Ancam Pemilik Kapal Cantrang: Yang Beroperasi Sudah Dipastikan Tanpa Izin

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat mengunjungi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Rote Ndao di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/12/2021).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat mengunjungi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Rote Ndao di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/12/2021).
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan "zero tolerance" sekaligus bakal memberlakukan sanksi terhadap kapal cantrang yang masih beroperasi di kawasan perairan dalam rangka memastikan penangkapan ikan terukur dapat terlaksana dengan baik. 

"Kapal-kapal cantrang yang tetap beroperasi sudah dipastikan tanpa izin. Hal ini tentu mengancam kesuksesan penangkapan ikan terukur, oleh karena itu kami tegaskan akan kami lakukan tindakan sesuai ketentuan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Adin menjelaskan bahwa pelarangan alat tangkap cantrang terakhir diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2020.

Untuk mendukung pelaksanaan larangan tersebut, KKP selama ini telah melakukan sosialisasi, pembinaan, bahkan sampai memfasilitasi peralihan alat tangkap yang ramah lingkungan. Oleh sebab itu, Adin meminta para pelaku usaha untuk kooperatif dan mematuhi pelarangan Cantrang tersebut.

"Kami sebelumnya banyak melakukan pembinaan terhadap kepatuhan larangan Cantrang, jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi para pelaku usaha bandel yang tetap menggunakan cantrang," tegas Adin.

Salah satu contoh sosialisasi ancaman alat tangkap Cantrang terhadap pelaksanaan penangkapan ikan terukur adalah dalam kegiatan Sosialisasi Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sebagai Implementasi Penangkapan Ikan Terukur yang dilaksanakan secara maraton di Kota Tegal dan Kabupaten Pati, Jateng, beberapa waktu lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

7 jam lalu

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean memberikan keterangan pers usai melepas langsung ekspor menuju 12 negara sekaligus. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

Pelepasan ekspor hari ini turut membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


KKP Gandeng CODF Optimalkan Perencanaan Ruang Laut Indonesia

10 jam lalu

KKP Gandeng CODF Optimalkan Perencanaan Ruang Laut Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng China Oceanic Development Foundation (CODF) yang berkedudukan di Xiamen


KKP Sebut Kampung Nelayan Modern Papua Bisa Dongkrak Ekonomi Nelayan sampai Rp 14 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis
KKP Sebut Kampung Nelayan Modern Papua Bisa Dongkrak Ekonomi Nelayan sampai Rp 14 Miliar

KKP mengungkap potensi kampung nelayan modern atau kalamo Papua bisa raup hingga Rp 14,89 miliar dalam tiga tahun pertama operasi.


Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

1 hari lalu

Ilustrasi Nelayan. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa nelayan di kampung nelayan modern Papua bisa memperoleh Rp 15 juta per bulan.


Menteri Trenggono Tegaskan Perluasan 30% Kawasan Konservasi

3 hari lalu

Menteri Trenggono Tegaskan Perluasan 30% Kawasan Konservasi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi hingga mencapai 30 persen di 2024.


KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

6 hari lalu

KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggandeng Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Program Adopsi Pulau agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.


Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

7 hari lalu

Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) yang berlangsung sejak 27 - 29 November di Pontianak.


KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

10 hari lalu

Dermaga perahu di Kampung Nelayan Maju, Desa Suak Gual, Pulau Mendanau, Belitung, 12 September 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, sebagai percontohan kampung nelayan maju dengan warna-warni yang menjadikan daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. dan juga kampung nelayan ini tidak hanya bersih dan tertata rapi, tetapi juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung. TEMPO/Fardi Bestari
KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema kawasan konservasi perairan lepas pantai atau offshore marine protected areas.


Pencapaian Konas Pesisir XI jadi Masukan Perubahan UU Kelautan

10 hari lalu

Pencapaian Konas Pesisir XI jadi Masukan Perubahan UU Kelautan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka Konferensi Nasional XI Pengelolaan Sumber Daya Laut


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

12 hari lalu

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.