TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi meluncurkan InJourney yang merupakan nama besar dari Holding BUMN Pariwisata. Dipimpin PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), holding tahap satu yang secara resmi terbentuk pada Oktober 2021 itu beranggotakan enam perusahaan pelat merah.
Keenamnya adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero). Jokowi mengatakan pembentukan holding ini akan menjadi titik balik transformasi ekosistem pariwisata yang lebih baik.
“Kita harus memanfaatkan ini sebagai titik balik untuk melakukan sebuah lompatan, momentum untuk melakukan penataan, momentum untuk melakukan transformasi, membangun sebuah ekosistem yang lebih kuat dan tangguh,” ujar Jokowi, Kamis, 13 Januari 2022, dalam keterangan tertulis.
Telah direncanakan sejak 2020, berikut fakta-fakta mengenai perjalanan pembentukan Holding BUMN Pariwisata.
- Rencana awal
Pada 2020, pemerintah telah mengumumkan wacana penggabungan perusahaan pelat merah di sektor pariwisata dan penerbangan. Sebelum menunjuk Aviasi Pariwisata sebagai induk, holding itu sedianya bakal dipimpin PT Survai Udara Penas.
Rencana holding pariwisata tersebut terangkum dalam dokumen paparan dan diskusi karyawan yang disosialisasikan sejak Oktober 2020. Berdasarkan paparan itu, holding akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah inberg atau setoran modal dari enam perusahaan yang akan dilakukan pada kuartal IV 2020. Kemudian tahap kedua berupa restrukturisasi portofolio yang akan berlangsung pada 2021 hingga 2022.
Semula, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dimasukkan dalam rencana holding tahap pertama. Namun Garuda dikeluarkan dari proses pembentukan holding karena tengah menjalani proses restrukturisasi.