TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara atau IKN Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk mendengarkan laporan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) pada hari ini.
"Iya rapat Panja," kata Wakil Ketua Pansus IKN DPR Saan Mustopa dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022. Adapun rapat antara Pansus dengan pemerintah baru akan digelar pada pekan depan.
Dalam agenda yang beredar di kalangan wartawan dijadwalkan Pansus IKN menggelar rapat kerja dengan Kepala Bappenas, Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI pada hari ini.
Sebelumnya Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, H. Safaruddin, menyatakan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara akan segera disahkan. Dia berharap seluruh proses pembahasan rancangan beleid itu dapat selesai dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang pada Januari 2022.
“Saya kira Januari ini bisa disahkan. Mudah-mudahan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN yang ditayangkan dalam YouTube IKN Indonesia, Selasa, 11 Januari 2022.
Safaruddin menjelaskan DPR telah menerima naskah akademik RUU IKN dari pemerintah. Adapun RUU IKN merupakan salah satu bakal undang-undang uang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.
Berdasarkan penutupan masa persidangan 2021, pembahasan RUU IKN akan dipercepat agar pemindahan ibu kota baru segera terlaksana. “Jadi itu nanti setelah diketok di DPR, itu sudah jadi IKN,” kata Safaruddin.
HENDARTYO HANGGI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Foto Selfie Ghozali Laku Miliaran Rupiah, Begini Cara Jual Beli NFT di OpenSea
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.