TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyarankan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN berkontrak jangka panjang dengan perusahaan pemasok batu bara.
"Kami sarankan kontraknya jangka panjang, lima tahun," ujar Arifin dalam konferensi pers, Rabum 12 Januari 2022.
Ia mengatakan harga batu bara tersebut bisa saja ditetapkan berdasarkan realisasi kuartalan atau semesteran tahun berjalan lantaran ada indeksnya.
"Sekarang pun kan ada DMO, itu kan ada formulanya US$ 70 per ton maksimum, jadi sudah ada itu," kata Arifin.
Dengan adanya kontrak selama lima tahun, PLN nantinya akan memiliki kepastian suplai jangka panjang. Tinggal nantinya rincian term kontrak dapat diatur oleh manajemen PLN.
"Soal term kontrak, nantinya manajemen PLN yang bisa laksanakan. Bagaimana term itu bisa memastikan pasokan diamankan," ujar Menteri ESDM.