TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 6,4 triliun. Hal ini dilakukan lewat pengawasan terhadap pengeluaran instansi di tingkat pusat dan daerah.
Pada tahun lalu, BPKP menciptakan efisiensi pengeluaran negara dan daerah senilai Rp 44,1 triliun, serta mengoptimalisasi pendapatan negara dan daerah sebesar Rp 3,8 triliun. Tak hanya itu, total kontribusi hasil pengawasan BPKP terhadap anggaran pusat dan daerah sepanjang 2021 mencapai Rp 54,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melalui siaran pers, Rabu, 12 Januari 2022. Ia menyebutkan, pengawasan terhadap pengeluaran instansi di tingkat pusat dan daerah bertujuan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran.
BPKP pada tahun lalu telah mengawasi pengeluaran di 84 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 514 pemerintah kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/BUMDes, dan 2.980 BLU/BLUD. Hasilnya, sepanjang Januari-Desember 2021, BPKP menyelesaikan 11.628 kegiatan pengawasan yang berujung pada terbitnya 16.560 rekomendasi.
Dalam menjalankan tugasnya sepanjang tahun lalu, BPKP berfokus mengawasi pengeluaran untuk program-program pemulihan ekonomi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dan penyaluran bantuan sosial.
BPKP, kata Ateh, selama dua tahun terakhir konsisten memastikan pembiayaan penanganan Covid-19 berlangsung efektif dan efisien, termasuk di dalamnya terkait kewajaran harga swab PCR dan antigen.
"Kami juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi (Covid-19) agar dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel," ucap Ateh.
Lebih jauh, Ateh menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini, BPKP sudah menetapkan ada 29 bidang pengawasan yang masuk dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Nasional, serta 8 bidang dan 68 topik APP Daerah.
ANTARA
Baca: Larangan Ekspor Dicabut, Harga Batu Bara Langsung Anjlok dari USD 200 per Ton?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.