Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Kejagung: Kami Dukung Penuh

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022. Erick Thohir akan membahas kasus Garuda Indonesia dengan Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti.
Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022. Erick Thohir akan membahas kasus Garuda Indonesia dengan Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh di Kementerian BUMN yang tengah giat melakukan bersih-bersih dari tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan usai Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. ke Kejagung kemarin.

"Nah itu kebetulan semua persoalan itu kita ada pendampingan di JAMdatun. Apabila ada indikasi pidana diserahkan ke JAMPidsus untuk ditindaklanjuti," kata Febrie, Rabu, 12 Januari 2022.

Lebih jauh, Febrie menuturkan, program pendampingan JAMdatun kepada Kementerian BUMN itu sebetulnya sudah lama dilakukan. Hal ini diawali dari penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelumnya.

"Jadi memang program itu sudah berjalan sejak kasus Jiwasraya yang pertama itu ya," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejagung sudah siap untuk mendukung penuh Kementerian BUMN agar melakukan bersih-bersih. Dengan begitu, Kementerian BUMN bisa terbebas dari oknum yang berupaya untuk melakukan tindak pidana. "Tentunya kami akan mendukung penuh ya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erick Thohir kemarin melaporkan kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. Dugaan korupsi itu terjadi saat  pengadaan pesawat ATR 72-600.

"Yang sudah kita ketahui secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khususnya hari ini memang adalah ATR 72-600," katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 Januari 2022.

Dia mengatakan menyerahkan bukti-bukti dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan lagi era saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ucap Erick Thohir.

BISNIS | HENDARTYO HANGGI 

Baca: Larangan Ekspor Dicabut, Harga Batu Bara Langsung Anjlok dari USD 200 per Ton?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nathan Tjoe-A-On Bicara Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-23 Usai Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23

22 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On. Instagram
Nathan Tjoe-A-On Bicara Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-23 Usai Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-On menjadi salah satu pemain kunci dalam kemenangan 4-1 Timnas Indonesia U-23 atas Yordania pada laga terakhir Grup A Piala Asia U-23.


Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23, Kapan Kontraknya Berakhir?

1 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23, Kapan Kontraknya Berakhir?

Hasil Piala Asia U-23 2024 menjadi penentu nasib Shin Tae-yong dalam melatih Timnas Indonesia, baik level senior maupun Timnas U-23.


Erick Thohir Beri Kode Segera Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Pelatih Shin Tae-yong memimpin latihan timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Timnas Indonesia menggelar latihan jelang bertanding melawan Vietnam dalam laga lanjutan Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Kamis besok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Erick Thohir Beri Kode Segera Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong telah memenuhi dua syarat utama dari Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk mendapat perpanjangan kontrak bersama timnas Indonesia.


PSSI Akui Hanya Minta SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia Sampai Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
PSSI Akui Hanya Minta SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia Sampai Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 2024

Angota Exco PSSI ungkap soal lobi PSSI agar klub Nathan Tjoe-A-On beri izin pemainnya itu bela timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Simak 4 Fakta Seputar Keberhasilan Skuad Garuda

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kanan) berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 melalui pinalti pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. Indonesia menang 4-1. ANTARA/HO-PSSI
Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Simak 4 Fakta Seputar Keberhasilan Skuad Garuda

Setelah berhasil melaju ke perempat final Piala Asia U-23 2024, timnas U-23 Indonesia mengejar tiket lolos Olimpiade Paris 2024.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Target Berikutnya Lolos Olimpiade

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Rafael William Struick (kiri) menendang bola dengan dihadang pesepak bola Timnas Yordania U-23 Arafat Haj Ibrahim  pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/HO-PSSI
Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Target Berikutnya Lolos Olimpiade

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memuji Timnas U-23 Indonesia yang berhasil lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Simak selengkapnya.


Detik-detik Laga Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U-23, Siapa Lolos dari Lubang Jarum?

1 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia. Foto : PSSI
Detik-detik Laga Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U-23, Siapa Lolos dari Lubang Jarum?

Pelatih timnas Yordania-U23 Abdallah Abu Zema menilai timnas Indonesia U-23 Indonesia adalah yang lawan sulit. Siapa keluar sebagai pemenang?


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."