TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memproyeksikan utang pemerintah pada 2022 akan terkendali. Musababnya, celah defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan lebih rendah ketimbang 2021 lantaran berbagai sektor ekonomi menunjukkan indikasi perbaikan.
“Pada 2022, utang akan lebih terkendali. Kenaikan utang pada 2020 jelas countercyclical dari 29 ke 39 atau 40 persen, tapi 2022 akan mulai flat,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam temu media secara virtual, Rabu, 12 Januari 2022.
Febrio berujar, pada 2022, penerimaan negara dari sisi perpajakan diperkirakan lebih kuat sehingga dapat mengurangi kebutuhan pembiayaan. Perbaikan penerimaan perpajakan tercermin dari realisasi pendapatan negara yang melampaui target pada akhir 2021.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada 2021 mencapai sebesar Rp 1.231,87 triliun. Angka itu menembus 100,19 persen dari target yang tercantum dalam APBN 2021 senilai Rp 1.229,6 triliun.
Febrio melanjutkan, tren perbaikan juga terlihat dari berkurangnya anggaran pemulihan ekonomi pada 2022 hingga Rp 200 triliun. “Di situ kita melihat peluang negara bisa melakukan konsolidasi fiskal lebih kredibel,” kata Febrio.
Meski demikian, Febrio mengatakan pemerintah tetap mewaspadai berbagai risiko ketidakpastian global yang mungkin terjadi pada tahun ini.
Selain munculnya varian Covid-19 baru seperti Omicron, normalisasi stimulus oleh Bank Sentral Amerika Serikat, peningkatan inflasi, perlambatan ekonomi negara maju, dan perubahan kebijakan Cina akan menimbulkan risiko-risiko yang tidak terduga.
“Risiko yang ada tetap dikelola,” ujar Febrio.
Realisasi defisit APBN 2021 tercatat mencapai 4,85 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto atau PDB salah satunya karena lonjakan utang pemerintah. Defisit ini rebih rendah dari realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp 2.003,1 triliun atau sudah melewati situasi sebelum pandemi. Tahun ini Kementerian Keuangan menargetkan defisit APBN akan turun menjadi 4,3 persen.
Baca: Kereta Cepat Terkendala Tanah Lempung, Luhut: Menurut Ahli Bisa Tahan Goyangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.