TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjamin pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk memastikan domestic market obligation (DMO) batu bara tidak akan mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Mekanisme pendanaan BLU akan diserahkan kepada pengusaha.
“Kami desain mekanismenya ini dari pengusaha untuk pengusaha. Pemerintah hanya membantu agar terjalin koordinasi yang baik,” ujar Febrio dalam bincang media secara virtual, Rabu, 12 Januari 2022.
Pemerintah mengusulkan pembentukan BLU untuk pembelian batu bara di pasar domestik setelah masalah kurangnya pasokan komoditas ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dengan kebijakan ini, mekanisme pasar tidak akan terganggu saat skema baru DMO berjalan.
Febrio melihat rencana pembentukan BLU adalah ide yang baik untuk menghindari ketidakpastian harga acuan batu bara. Pemerintah membuka peluang BLU untuk DMO batu bara akan mengadopsi mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“BPDPKS kan konteksnya pemerintah berkoordinasi dengan sektor usaha untuk mendorong hilirisasi. Jadi logika yang mirip dengan BPDPKS dan tidak ada dampak ke APBN. Ini harus disiapkan untuk (menghadapi) ketidakpastian (pasokan dan harga) batu bara,” ujar Febrio.
Febrio mengatakan Kementerian Keuangan telah berbicara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk merembuk serapan DMO batu bara. Pemerintah menginginkan agar suplai batu bara ke PLN tidak terganggu sehingga kebutuhan listrik masyarakat terjaga.