Luhut mengatakan PLN nantinya juga harus dari perusahaan tambang batu bara dan bukan trader. "Kemudian nanti kapal, PT BAG, itu akan di spin-off, jadi biar nanti karena CIF tak perlu lagi PLN cawe-cawe," ujar Luhut menjelaskan lebih jauh tentang pembenahan pasokan batu bara ke PLN itu.
Luhut berujar PLN nantinya akan membeli batu bara untuk pasokan pembangkit listrik tenaga uap sesuai dengan harga pasar.
"Nanti dibentuk BLU (Badan Layanan Umum), nanti BLU bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price, tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ujar Luhut.
Luhut mengatakan nantinya perusahaan batu bara punya kewajiban untuk membayar pungutan kepada BLU yang nantinya akan dialokasikan sebagai kompensasi bagi PLN lantaran adanya selisih harga antara harga patokan, misalnya US$ 70 per ton, dan harga di pasaran. Sehingga PLN nanti dapat membeli dengan harga pasar.
"Jadi selisih harga kalau basisnya US$ 70 per ton, itu akan dilihat berapa dolar selisihnya itu yang akan masuk ke BLU dari perusahaan batu bara. Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi," ujar Luhut. Adapun skema BLU kini tengah disiapkan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Baca Juga: Skema Pengadaan Batu Bara PLN Diubah, Bagaimana Dampaknya ke Tarif Listrik?