Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

535 Pengaduan Diterima YLKI Sepanjang 2021, Mayoritas terkait Jasa Keuangan

image-gnews
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 535 pengaduan diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI sepanjang tahun 2021. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan mayoritas pengaduan yang masuk terkait dengan layanan sektor jasa keuangan.

Jumlah ini pengaduan ini naik ketimbang tahun sebelumnya yang sebanyak 402 pengaduan. Namun bila dibandingkan dengan negara-negara maju, jumlah pengajuan ini lebih rendah. Hal tersebut tercermin dari rendahnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) dengan skor indeks baru mencapai 50,39 persen pada 2021.

Tulus menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, pengaduan sektor jasa keuangan tertinggi mencapai 49,60 persen sepanjang 2021. "Sektor tersebut terdiri dari bank, pinjaman online, leasing, asuransi, uang digital dan investasi," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 7 Januari 2022.

Aduan kedua berasal dari sektor e-commerce sebesar 17,2 persen yang terdiri dari belanja online dan transportasi online. Selanjutnya diikuti oleh telekomunikasi 11,4 persen, perumahan 4,9 persen dan listrik 1,7 persen.

Adapun pengaduan dari sektor jasa keuangan, datanya meningkat pesat dari 2020 yang sebesar 33,5 persen. Sementara e-commerce juga meningkat sebesar 12,7 persen dari tahun lalu. Pun dengan telekomunikasi yang naik dari 8,3 persen.

YLKI juga mencatat aduan dari sektor perumahan cenderung turun bila dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 5,7 persen. Pengaduan listrik menurun cukup drastis dibandingkan 2020 mencapai 8,2 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

21 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

22 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

28 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

32 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

35 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

42 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

42 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.