TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 7 Januari 2022 dimulai dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Kemudian Ridwan Kamil melakukan inspeksi terakhir untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalur kereta dari Bandung menuju Garut sebelum dioperasikan sembari menunggu finalisasi dari Kementerian Perhubungan.
Selain itu berita tentang RUU Ibu Kota Negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rancangan beleid itu masih dibahas antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha dan Lahan Tak Produktif, Kadin: Sesuai Prinsip
Ketua Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Menurut Arsjad, salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam memperbaiki tata kelola itu dengan terus mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara, termasuk mencabut izin jika memang tidak ada kejelasan dari pemanfaatan izin tersebut sudah tepat dan berbasis pada asas keadilan,
"Hal tersebut sesuai prinsip keberimbangan. Pemerintah memberikan sanksi atau punishment bagi pelanggar aturan atau prinsip dan memberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik," kata Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Januari 2022.
Arsjad mengatakan pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan pemerintah merupakan ikhtiar jelas dari pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta menciptakan iklim usaha yang sangat baik bagi investor. Terutama, soal kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
Baca berita selengkapnya di sini.