TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Menurut Arsjad, salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam memperbaiki tata kelola itu dengan terus mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara, termasuk mencabut izin jika memang tidak ada kejelasan dari pemanfaatan izin tersebut sudah tepat dan berbasis pada asas keadilan,
"Hal tersebut sesuai prinsip keberimbangan. Pemerintah memberikan sanksi atau punishment bagi pelanggar aturan atau prinsip dan memberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik," kata Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Januari 2022.
Arsjad mengatakan pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan pemerintah merupakan ikhtiar jelas dari pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta menciptakan iklim usaha yang sangat baik bagi investor. Terutama, soal kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
Terkait dengan ribuan izin pertambangan dan kehutanan yang diberikan pemerintah tapi diabaikan begitu saja atau tidak dimanfaatkan secara jelas, Arsjad melihatnya sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi nasional.
“Ribuan izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, tidak produktif, tidak punya rencana kerja itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Arsjad.
Arsjad setuju jika pemerintah memberikan atau mendistribusikan lahan-lahan tersebut kepada investor yang serius untuk berinvestasi atau kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif. Termasuk, untuk kelompok petani, pesantren, masyarakat adat yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.