TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari beberapa proyek Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN karena dia masuk ke dalam neraca. Dan ini jadinya dan tentu aset ini harus terus dipelihara," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2022.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari kita mengelola keuangan negara yang tujuannya untuk mencapai cita-cita negara. Untuk itu, ia juga memberikan arahan kepada jajaran Kementerian/Lembaga pelaksana SBSN Proyek tahun 2022.
Sri Mulyani berpesan untuk menjaga, memelihara, dan mengambil manfaat dengan sebaik-baiknya dari berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN.
“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Ibu sekalian sebagai pelaksana dari proyek yang dibiayai oleh SBSN telah mendedikasikan komitmen terbaik Bapak Ibu sekalian untuk menjaga dan terus melaksanakan pembangunan secara amanah dengan dana dan anggaran dari rakyat Indonesia," ujarnya.
Ia berharap upaya membangun, menjaga, memelihara dan memanfaatkan aset tersebut adalah wujud untuk mengembalikan uang rakyat dengan manfaat yang sangat maksimal. Aset ini diharapkan merupakan investasi berharga bagi generasi muda yang akan datang.
Adapun Sri Mulyani menandatangani prasasti penanda aset untuk beberapa proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur, berikut ini rinciannya.
1. Pembangunan prasarana pendidikan tinggi di Institut Teknologi Kalimantan dengan alokasi sebesar R p86,6 miliar pada tahun 2019 untuk gedung pembelajaran dan senilai Rp 99,9 miliar pada tahun 2020 untuk laboratorium terpadu.