TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai saat ini belum menerima permintaan pengkajian atau review harga vaksin Covid-19 dosis penguat atau vaksin booster dari Kementerian Kesehatan. Program vaksin booster rencananya akan dibuka mulai 12 Januari 2022.
"Kalau sudah ada permintaan baru kami akan laksanakan review," ujar Direktur Pengawasan Sosial dan Kebencanaan BPKP Michael Rolandi saat dihubungi melalui pesan pendek, Rabu, 5 Januari 2022.
Adapun Kementerian Kesehatan menyatakan belum memutuskan harga vaksin Covid-19 penguat. Komponen harga vaksin dosis ketiga tersebut masih dirembuk oleh tim internal.
“Sedang dibahas dengan tim terkait dengan harga,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Selain membahas ketentuan harga vaksin, Kementerian Kesehatan masih membicarakan jenis vaksin yang akan diberikan untuk booster. Penentuan jenis vaksin menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari para pakar serta studi riset vaksin penguat yang sedang berjalan.
Nantinya vaksin booster membutuhkan persetujuan izin edar atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Nadia menyebut detail ketentuan penyuntikan vaksin booster pun masih digodok. “Detailnya sedang difinalkan,” ujar Nadia.
Baca Juga: Vaksin Booster Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Mendapatkannya