TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan belum memutuskan harga vaksin Covid-19 penguat atau booster untuk jalur mandiri. Vaksin booster mulai dibuka pada 12 Januari 2022.
“Sedang dibahas dengan tim terkait dengan harga,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi pada Rabu, 5 Januari 2022.
Penetapan tarif vaksin booster di Indonesia dibicarakan dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nadia meminta masyarakat menunggu keputusan Kementerian Kesehatan.
Selain membahas ketentuan harga vaksin, Kementerian Kesehatan masih membicarakan jenis vaksin yang akan diberikan untuk booster. Penentuan jenis vaksin menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari para pakar serta studi riset vaksin penguat yang sedang berjalan.
Nantinya vaksin booster membutuhkan persetujuan izin edar atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Nadia menyebut detail ketentuan penyuntikan vaksin booster pun masih digodok. “Detailnya sedang difinalkan,” ujar Nadia.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengumumkan bahwa pemberian vaksinasi booster akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lanjut usia atau lansia, peserta penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised. Kementerian Kesehatan memastikan pemerintah tetap memberikan vaksin booster gratis bagi kelompok rentan tersebut.
Sedangkan vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri nantinya dilakukan di rumah sakit BUMN, rumah sakit swasta, atau klinik swasta. Pelaksanaan vaksin mandiri akan turut diatur dalam ketentuan yang bakal dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Simak Kisaran Harga Vaksin Booster untuk Covid-19 di Berbagai Negara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.