Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Ridwan Kamil Cabut SK Soal Upah, Apindo: Kalau Tidak, Kami Gugat ke PTUN

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor jengkol ke Dubai, Uni Emirat Arab di halaman Gedung Sate Bandung, Senin, 13 Desember 2021. Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor jengkol ke Dubai, Uni Emirat Arab di halaman Gedung Sate Bandung, Senin, 13 Desember 2021. Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat
Iklan

Dan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 5 yakni struktur dan skala upah ditetapkan oleh pimpinan perusahaan dalam bentuk surat keputusan.

Ning Wahyu juga menghimbau agar pemerintah daerah turut membantu menciptakan kondusivitas usaha dengan tidak memunculkan kebijakan-kebijakan yang kontra produktif dan meresahkan dunia usaha.

Selanjutnya untuk iklim dunia usaha juga, ia juga meminta kepada para pengusaha di Jawa Barat untuk menyusun dan melaksanakan Struktur Skala Upah, dengan berpedoman pada Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang penyusunan Struktur dan Skala Upah pasal 4 poin 4 dan pasal 5 jo PP 36 / 2021 pasal 21.

Memperhatikan SK Gubernur no 561 / Kep. 732 - Kesra / 2021 tentang Upah Minimum Kota / Kabupaten di Jabar tahun 2022 dan mengabaikan SK tanpa dasar hukum yang jelas serta cacat hukum tentang Struktur Skala Upah nomor 561 / Kep. 874 – Kesra / 2022 tertanggal 3 January 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ning Wahyu menyampaikan kepada para "buyer brand" yang membuat produk mereka di Jabar untuk paham keadaan dengan mendasarkan persyaratan Compliance mereka berdasarkan undang-undang yang berlaku dan bukan berdasarkan produk kebijakan cacat hukum.

"Buyer sering menyampaikan supaya perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan mereka untuk melakukan hal yang benar atau do the right thing atau melakukan sesuatu yang benar dari awal (do the right thing from first," kata dia.

"Di sini, saat ini, saat yang tepat untuk para buyer menerapkan slogan yang sering mereka sampaikan tersebut dalam menyikapi situasi di Jabar," lanjut Ning.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyatakan pihaknya telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/KEP.874-Kesra/2022 tentang kenaikan Upah Bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja lebih dari satu tahun pada perusahaan di Jawa Barat.

Dengan demikian buruh dengan masa kerja lebih dari satu tahun, upahnya dapat naik sebesar 3,27 hingga 5 persen atau lebih disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

"Untuk Kepgub skala upah sudah ditandatangan, nggak ada berita baru sama seperti yang dulu. Intinya sudah ditandatangan bahwa kami tak melanggar PP 36 Tahun 2021. Saya bertahan," ujar Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, mungkin buruh ada yang paham dan belum paham terkait hal ini namun memang begitu adanya dan Pemprov Jawa Barat hanya mengatur yang tak diatur di PP 36 Tahun 2021.

"Dan itu pun kan tugas kita, ini tidak mengatur kalau musayawarahnya berhasil dengan baik. Jadi intinya PP 36 hanya mengatur upah baru. Maka yang kita berikan tambahan rentangnya untuk upah pekeja yang bekerja lebih dari satu tahun. Ini sudah saya tandatangani dan tinggal memonitor pelaksanaannya," kata dia.

BACA: Gugatan Apindo Soal UMP DKI, Taufik: Tak Ada yang Dilanggar Anies Baswedan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

2 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

3 hari lalu

 Saraswati Djojohadikusumo. Instagram/@rahayusaraswati
Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo didukung Projo dampingi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta 2024.


Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil dianggap layak maju di Pilkada Jakarta, karena telah berhasil menjalankan tugas sebagai gubernur Jawa Barat.


Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

5 hari lalu

Erwin Aksa. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.