TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Kalbe Farma Tbk. Bernadus Karmin mengusulkan harga eceran tertinggi atau HET untuk vaksin booster mengikuti rentang harga vaksin gotong royong yang berlaku saat ini.
“Ini menurut saya menjadi bagian dari yang akan diatur oleh pemerintah. Mungkin akan tetap di rentang harga dari vaksin-vaksin yang sudah dipakai sekarang ini,” kata Bernadus dalam pesan pendek, Ahad, 2 Januari 2021.
Adapun harga pembelian vaksin produksi Sinopharm dan tarif maksimal pelayanan untuk vaksinasi gotong royong sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021. Aturan itu menyebutkan harga pembelian vaksin untuk satu dosis mencapai Rp 321.660 yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha dengan keuntungan 20 persen tanpa PPN.
Berikutnya, tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis sebesar Rp 119.910 yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta dengan keuntungan 15 persen tanpa PPh. “Kalbe Farma akan berpartisipasi, yang sedang berjalan sekarang adalah menyelesaikan uji klinis Vaksin kalbe-Genexine sebagai vaksin booster,” tutur Bernadus.
Kalbe Farma memprediksi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 hasil kerja sama dengan Genexine-19N (GX-19N) bakal keluar pada semester kedua 2022. Perseroan telah mengajukan permohonan protokol uji klinik untuk vaksin booster kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhir 2021.