TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I tahun 2022 menjadi semakin penting di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi Covid-19.
“Berlakunya RCEP, perdagangan terbesar di regional terbesar, diharapkan ini memberikan dukungan terhadap pasar modal,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2021.
Saat ini, sudah ada tujuh negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yang telah merampungkan ratifikasi. Negara-negara tersebut antara lain Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, Myanmar, Cina, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Adapun ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di Indonesia. Ia mengatakan RCEP memiliki arti yang signifikan bagi ekonomi Indonesia.
Sebesar 72 persen aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP. Melalui RCEP, Indonesia juga akan mendapatkan akses pasar tambahan dari Cina, Korea dan Jepang untuk produk-produk di sektor perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan, minuman, mesin dan kehutanan.