TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Tanah Air.
"Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah perlu intervensi secara serius," ujar Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 1 Januari 2022.
Menurut Rachman, penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan konvergensi kebijakan berbagai instansi, supaya dapat tepat sasaran dan efisien. Ia menegaskan, agar konvergensi dapat dilaksanakan, perlu dimulai dengan penentuan lokus-lokus permukiman.
Dengan begitu, peta klaster perumahan serta perkiraan kebutuhan infrastruktur sangat dibutuhkan sebagai dasar penanganan kemiskinan ekstrem melalui infrastruktur terintegrasi.
"Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Kementerian PUPR akan mengintegrasikan program perumahan dan permukiman dalam skala lingkungan atau kawasan," kata Rachman.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat ini adalah penyiapan dan pengolahan data serta penyepakatan lokus kecamatan hingga desa prioritas penanganan pada 2022.