Hadir dalam kesempatan ini Penjabat Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Perhubungan Djusman Syafei Djamal, dan Komisaris Utama PT Pertamina Jenderal (Purnawirawan) Sutanto.
Menurut Ketua Umum Kadin, M.S Hidayat, usulan kepada Pemerintah tersebut, pertama berupa usulan agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu premium dan solar, kembali diturunkan Rp 500. "Penurunan ini, menurut perhitungan Kadin, akan mampu menurunkan tarif angkutan dan biaya kebutuhan pokok sebesar sepuluh persen," ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, usulan Kadin tersebut akan dibawa ke rapat kabinet paripurna pada 12 Januari atau Senin depan. Menurut Hidayat, kemungkinan besar pada rapat paripurna itu akan diputuskan soal kebijakan penurunan BBM bersubsidi. "Kalau turun, pemberlakuannya sekitar tanggal 15 Januari," katanya.
Usulan kedua, ujar Hidayat, Kadin meminta pemerintah untuk sementara melarang transaksi di dalam negeri menggunakan dolar yang bisa membuat terpuruknya nilai mata uang rupiah. "Ini patut dilaksanakan," ujar Hidayat.
Ketiga, yang cukup penting untuk meringankan beban usaha industri dan membantu mempertahankan gerak sektor riil, yaitu stimulus ekonomi berupa penurunan tarif listrik untuk industri dan usaha. "Usulan ini nanti akan dibahas juga pada rapat kabinet, harapan Kadin ini bisa diakomodir," ucap dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, usulan Kadin akan dibahas pada rapat kabinet pada Senin (12/1) depan. Khusus untuk penurunan BBM bersubsidi, menurut Sri Mulyani, akan terus disesuaikan dengan penurunan harga minyak dunia, fluktuasi dollar, dan efek lanjutan dari penurunana BBM sebelumnya.
"Keputusannya seperti apa akan ditentukan Senin depan," kata Sri Mulyani. Menurut dia, besarannya belum ditentukan. Presiden meminta supaya departemen teknis, seperti Departemen Perhubungan, menganalisa dampak lanjutan terhadap penurunan BBM bersubsidi khususnya dalam penurunan tarif angkutan.
ANTON APRIANTO