TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM. Hingga saat ini, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan apakah kebijakan itu diperpanjang atau tidak.
"Untuk PPnBM mobil kami belum putuskan, bapak Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan dengan apakah demandnya sudah meningkat cukup bagus, jadi kami akan lihat," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat, 31 Desember 2021.
Sedangkan insentif pajak pertambahan nilai atau PPN yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah pada 2022, kata Sri Mulyani, akan diperpanjang.
"Kemarin sudah Bapak Presiden (Jokowi) putuskan adalah PPN untuk perumahan yang konstruksi, karena memang kita lihat sektor konstruksi belum meningkat. Memang masih agak tertinggal," kata dia.
Adapun, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa sektor manufaktur perdagangan sudah mulai bergerak cukup kuat. Karena itu, dia mengatakan akan gunakan instrumen insentif fiskal itu secara selektif sekarang.
"Untuk PPN rumah akan kami perpanjang, tapi nanti akan kami lihat aturannya nanti dituangkan dalam PMK yang baru. Untuk PPnBM yang otomotif belum," ujar dia.
Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hingga akhir Desember 2021, anggaran kluster insentif usaha telah terserap Rp 72,7 triliun atau melampaui pagu anggaran. Anggaran untuk insentif PPnBM otomotif pun terserap 100 persen pada akhir tahun.
Airlangga lalu menjelaskan PPnBM untuk mobil berharga di bawah Rp 250 juta pada tahun ini sudah ditanggung pemerintah. Ini merupakan salah satu bentuk insentif di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Usulan Mobil Rp 240 Juta Bebas PPnBM, Airlangga: Masih Dibahas, Belum Disetujui