TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kepada usaha kecil dan menengah diberikan tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat atau KUR 3 persen pada 2021. Hingga 30 Desember, kata dia, pembiayaan itu telah disalurkan kepada 7,5 juta debitur dengan total pembiayaan Rp 278,38 triliun
"Atau 97,81 persen dari target Rp 285 triliun per 30 Desember 2021," kata Teten dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual Kamis, 30 Desember 2021. Ia mengatakan KUR mikro dengan bunga 3 persen akan dilanjutkan.
Selanjutnya, dia mengatakan pembiayaan kepada Usaha Mikro yang unbankable sektor informal diberikan hibah produktif Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di 2021.
BPUM itu, menurutnya, telah disalurkan kepada 12,8 juta pelaku dengan total Rp 15,36 triliun. Di luar BPUM, juga ada pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang juga tumbuh.
Per November 2021, penyerapan PNM ditopang oleh penyaluran program Mekaar dan ULaMM yang tumbuh masing-masing 96,3 persen menjadi Rp 42,1 triliun dan 29,3 persen menjadi Rp 2,79 triliun.
Kepada pelaku koperasi juga diberikan fasilitas pembiayaan dengan bunga
ringan 3 persen sliding dengan realisasi sebesar Rp 1,64 triliun atau
102,6 persen dari target Rp 1,6 triliun.
Dia menuturkan prioritas Kemenkop UKM di 2021 adalah menciptakan ekosistem usaha agar lebih adaptif sehingga di 2022. Menurutnya, saat ini Indonesia telah memasuki Tahap Pemulihan Ekonomi UMKM dan koperasi cepat dan transformatif.
Pondasi perluasan pasar dan digitalisasi, kata dia juga terus dilakukan. Dia menuturkan Onboarding UMKM meningkat pesat dari sebelumnya 8 juta (di awal 2020) menjadi 16,9 juta di November 2021.
"Belanja pemerintah menjadi prioritas di tengah proses pemulihan pasar dalam dan luar negeri. Realisasi belanja pemerintah untuk UMKM telah mencapai Rp 350 triliun atau 79,1 persen dari target Rp 442,43 triliun," kata Teten.
Baca Juga: Kuota KUR Akan Ditambah pada 2022, Porsi UMKM Didorong Capai 30 Persen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.