TEMPO.CO, Jakarta -Rachmat Kaimuddin mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT Bukalapak.com (BUKA). Hal ini terungkap dari surat perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia yang diunggah dalam keterbukaan informasi IDX.
"Pada tanggal 28 Desember 2021, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama Perseroan," dinukil dari surat yang diteken Sekretaris Perusahaan Bukalapak Perdana A. Saputro pada 29 Desember 2021.
Permohonan pengunduran diri tersebut, tulis perseroan, akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan memastikan pengunduran diri Rachmat tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan. "Tidak terdapat yang secara material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha Perseroan atas penyampaian keterbukaan informasi ini," dinukil dari surat tersebut.
Adapun penyampaian keterbukaan informasi tersebut, kata perseroan, merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31 dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga:
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Bukalapak soal Dugaan Penipuan Puluhan Pengguna Kredivo
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.