TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat pagi, 24 Desember 2021, dimulai dari BRI jelaskan ke Bursa Efek Indonesia soal gugatan nasabah prioritas Rp 1 triliun hingga Kementerian BUMN disebut tidak bisa melarang serikat pekerja Pertamina mogok kerja.
Adapula berita tentang Kemnaker memediasi pertemuan serikat pekerja Pertamina dengan manajemen dan Kredivo menyelidiki phishing yang dialami sebagian kecil pengguna mereka.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini:
1. BRI Jelaskan ke Bursa Soal Gugatan Nasabah Prioritas Rp 1 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menyampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia terkait dengan gugatan nasabah prioritas sebesar Rp 1 triliun.
Tanggapan tersebut disampaikan manajemen perseroan kepada Bursa pada 23 Desember 2021, yang ditandatangani oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dan Vice President Kusnandar Nurgraha. Terkait gugatan nasabah prioritas sebesar Rp1 triliun kepada BRI, manajemen menjelaskan bahwa nasabah atas nama Indah Harini menerima dana yang bukan haknya di rekening yang bersangkutan.
Sesuai Pasal 85 Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, tulis BRI, Indah Harini seharusnya beritikad baik dengan mengembalikan dana yang bukan haknya begitu yang bersangkutan mengetahui atau patut mengetahuinya kepada perseroan.
"Saat ini, perkara hukum yang berkaitan dengan Indah Harini sedang berlangsung. Perseroan senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dan menghormati proses hukum yang berlaku," tulis manajemen BRI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dikutip Jumat, 24 Desember 2021.
Sebelumnya, Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI, Akhmad Purwakajaya, menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2019. Saat itu, Indah telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.