TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyatakan pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara menggunakan skema business to business (B2B). Karena itu, ia mengklaim pembangunan kawasan industri hijau ini sama sekali tidak melibatkan pemerintah, baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan.
“Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor,” ujar Jodi dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis, 22 Desember 2021.
Adapun KIPI yang merupakan kawasan industri hijau baru saja diresmikan peletakan batu pertama pembangunannya pada Selasa, 21 Desember 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta pembangunan ini dikawal agar menjadi pusat ekonomi yang kondusif dan aman bagi para investor.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pamdjaitan, ucap Jodi, telah diminta Jokowi mempercepat proses perizinan untuk investor. Jokowi berpesan supaya tidak ada permasalahan dalam proses pembangunannya.
Jodi menuturkan pemerintah serius mengawal pembangunan KIPI di Kalimantan Utara atau Kaltara tersebut karena kawasan ini akan menandai transformasi ekonomi melalui hilirisasi industrialisasi bahan mentah dan pemanfaatan energi hijau.