TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun. Ini adalah potensi kerugian dari berbagai penindakan hukum yang dilakukan Bakamla di wilayah perairan, seperti penangkapan ikan ilegal sampai penyelundupan narkoba.
“Walau anggaran jauh di bawah itu, paling tidak kami bisa selamatkan uang negara mencapai 4 triliun,” kata Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
Tahun 2021, Bakamla mendapat anggaran Rp 515,5 miliar dari APBN 2021. Sebanyak Rp 259,1 miliar di antaranya untuk program keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Lalu anggaran senilai Rp 256,4 miliar untuk program dukungan manajemen.
Aan kemudian merinci berbagai penindakan atau kejadian keamanan laut yang terjadi sepanjang 2021. Dari 14 jenis kejadian, jumlah terbanyak terjadi pada illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) alias penangkapan pencurian ikan yang mencapai 100 kejadian atau naik dari 80 kejadian di 2020.
Dari peta penindakan yang disampaikan oleh Bakamla, area kejadian terbanyak untuk penangkapan ikan ilegal ini terjadi di Laut Natuna Utara di Kepulauan Riau, Selat Malaka di perbatasan Sumatera Utara dan Malaysia, serta beberapa di Laut Sulawesi yang berbatasan dengan Filipina.