Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisa Urus Nomor Induk Berusaha via HP, Aplikasi OSS Indonesia Diunduh 5.000 Kali

Reporter

image-gnews
Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan aplikasi OSS Indonesia saat ini sudah diunduh lebih dari 5.000 kali di Google Playstore.

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK) perseorangan sendiri kini bisa dilakukan melalui ponsel pintar melalui aplikasi OSS Indonesia.

"Aplikasi ini mulai digunakan sejak 10 Desember lalu dan baru tersedia untuk Android. Sekarang sudah diunduh lebih dari 5.000 kali. Prosesnya mudah, cepat, dan yang pasti bisa dilakukan secara mandiri," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.

Dalam acara Sosialisasi Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK) Perseorangan di Graha Sepuluh Nopember ITS Surabaya, Selasa, Tina mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberi kemudahan kepada UMK yang merupakan investor yang paling banyak menciptakan lapangan kerja.

Ia juga menjelaskan pentingnya NIB untuk menjamin legalitas usaha. Kepemilikan NIB juga memberikan peluang atas fasilitas yang mendukung perkembangan usaha, di antaranya pendanaan dan pembiayaan perbankan, juga akses untuk mengambil bagian dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tina menyampaikan bahwa sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Saat ini pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB.

Jenis perizinan berusaha dibagi berdasarkan tingkat risiko usahanya, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan khusus bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah yang menghasilkan produk/jasa wajib halal dan/atau wajib SNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keistimewaannya berupa perizinan tunggal, di mana NIB yang dimiliki pelaku usaha tidak hanya berlaku sebagai legalitas, akan tetapi juga sebagai sertifikasi jaminan produk halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Tentu setelah diproses di OSS, nantinya pelaku usaha akan dilanjutkan memperoleh pendampingan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk SNI," ujar Tina.

Data Kementerian Investasi menunjukkan bahwa sejak pertama kali digunakan tanggal 4 Agustus 2021, Online Single Submission (OSS) berbasis risiko telah menerbitkan 580.616 NIB dan didominasi oleh UMK dengan 498.138 NIB atau setara dengan 98 persen.

Sosialisasi pengurusan NIB bagi UMK yang diadakan secara hibrid dari Surabaya itu dihadiri langsung oleh hampir 170 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

ANTARA

Baca juga: Kata Ahok Soal Ancaman Mogok Kerja Pegawai Pertamina Tuntut Dirut Dicopot

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

12 jam lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

15 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

19 jam lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

1 hari lalu

Pesawat Airbus A320 milik maskapai AirAsia di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Maret 2012. PT Indonesia AirAsia resmi mengoperasikan 17 unit pesawat Airbus A320 dan berencana mengoperasikan 34 unit Airbus A320 hingga 2015. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.


3 Cara Uninstall Aplikasi di Laptop untuk Windows 10

1 hari lalu

Menghapus atau uninstall aplikasi dapat meringankan beban sistem operasi laptop. Berikut cara uninstall aplikasi di laptop untuk Windows 10. Foto: Canva
3 Cara Uninstall Aplikasi di Laptop untuk Windows 10

Menghapus atau uninstall aplikasi dapat meringankan beban sistem operasi laptop. Berikut cara uninstall aplikasi di laptop untuk Windows 10.


7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

1 hari lalu

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika. Foto: Canva
7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.


5 Rekomendasi Aplikasi Belajar Bahasa Inggris Gratis

1 hari lalu

Kini tersedia berbagai pilihan aplikasi belajar bahasa Inggris gratis untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing. Berikut rekomendasinya. Foto: Canva
5 Rekomendasi Aplikasi Belajar Bahasa Inggris Gratis

Kini tersedia berbagai pilihan aplikasi belajar bahasa Inggris gratis untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing. Berikut rekomendasinya.


3 Cara Mencari Filter di Instagram untuk Mempercantik Foto

1 hari lalu

Cara download foto Instagram tanpa menggunakan aplikasi. Foto: Canva
3 Cara Mencari Filter di Instagram untuk Mempercantik Foto

Instagram menghadirkan berbagai macam fitur, salah satunya filter yang bisa mempercantik foto pengguna. Berikut cara mencari filter di Instagram.


Cara Beli Koin TikTok Melalui Aplikasi dan Website yang Mudah

2 hari lalu

Beberapa dari Anda mungkin tidak asing dengan kata starboy. Apa itu starboy? Istilah ini cukup populer di media sosial TikTok. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Cara Beli Koin TikTok Melalui Aplikasi dan Website yang Mudah

Bagi Anda pengguna TikTok, bisa membeli koin TikTok lewat aplikasi dan website. Berikut tata cara beli koin TikTok yang bisa Anda ikuti.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

3 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).