TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak pada akhir November 2021 mencapai Rp 1.082,6 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 17 persen dan melampaui target APBN yang telah menembus 88 persen.
"Penerimaan pajak untuk PPh migas tumbuh 57,7 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara daring, Selasa, 21 Desember 2021.
Penerimaan PPh migas didorong oleh harga komoditas minyak dan gas bumi yang naik signifikan sepanjang tahun ini. Kemudian untuk PPh non-migas migas tumbuh 12,6 persen, didorong aktivitas ekonomi dari sektor-sektor industri yang mulai membaik.
Kemudian pajak pertambahan nilai atau PPN tercatat mengalami pertumbuhan 19,8 persen. Capaian ini juga didorong kegiatan ekonomi yang mulai normal dan kegiatan impor yang meningkat signifikan.
"Ini indikator penguatan ekonomi yang cukup tinggi seusai kita bisa menangani varian Covid-19 Delta," tutur Sri Mulyani.
Pajak lain tercatat tumbuh 79,7 persen. Pajak lain-lain ini naik karena dampak penyesuaian tarif bea meterai. Beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan telah menerapkan aturan baru tarif minimal bea meterai senilai Rp 10 ribu.
Adapun untuk pajak bumi dan bangunan atau PBB tercatat masih terkontraksi. Penerimaan PBB tercatat minus 6,2 persen.
Secara rinci, Sri Mulyani melihat penerimaan dari pajak utama merupakan kontributor paling besar untuk pertumbuhan pajak secara keseluruhan. Mantan Direktur Bank Dunia itu memaparkan PPh 21 telah memberikan kontribusi sebesar 12,06 persen.
Kemudian, kata Sri Mulyani, PPh 22 impor berkontribusi atas penerimaan pajak sebanyak 3,24 persen; PPh OP 1,02 persen; PPh badan 15,21 persen; PPh 26 5,38 persen; dan PPh final 8,99 persen. Sementara itu PPh DN menyumbang kontribusi terbesar sebanyak 25,29 persen diikuti PPN impor dengan kontribusi 15,6 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Usai Suspensi 6 Bulan, BEI Ingatkan Potensi Delisting Saham Garuda Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.