Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: Tommy Soeharto dan Putranya, Gojek Soal Dugaan Pemerkosaan

Reporter

image-gnews
Komisaris Utama PT Boreco, Hutomo Manda Putra atau Tommy Soeharto (ketiga kiri) beserta jajaranmya meresmikan pembangunan lapangan golf di Desa Tajur, Citereup, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 17 Desember 2021. TEMPO/M Sidik Permana
Komisaris Utama PT Boreco, Hutomo Manda Putra atau Tommy Soeharto (ketiga kiri) beserta jajaranmya meresmikan pembangunan lapangan golf di Desa Tajur, Citereup, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 17 Desember 2021. TEMPO/M Sidik Permana
Iklan


3. Gojek Siap Dampingi Perawat yang Diduga Diperkosa Pengemudi Gocar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gojek Indonesia siap mendampingi perawat Ammarai Healthcare Assistance yang diduga menjadi korban pemerkosaan mitra pengemudi Gocar. Saat ini, Gojek sedang berkoordinasi intensif dengan perwakilan korban.

"Dalam komunikasi kami dengan pihak korban, kami juga telah menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis," kata SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo, saat dihubungi, Sabtu, 18 Desember 2021.

Kasus ini mencuat setelah Ammarai, penyedia jasa kesehatan terpadu, melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap perawat mereka yang dilakukan oleh mitra Gocar dari Gojek Indonesia. Laporan ini disampaikan Ammarai melalui akun twitter mereka yaitu @ammarai_hc.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," demikian bunyi cuitan dari akun resmi tersebut pada Jumat sore, 17 Desember 2021.

Ammarai lalu menyampaikan kalau mereka sudah melapor ke Gojek dengan nomor pelaporan: 92760963. "Mohon diproses segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis Ammarai.

Baca berita selengkapnya di sini.

1. Marak Influencer Pompom Saham, Lo Kheng Hong: Jangan Beli Kucing dalam Karung

Investor kawakan Lo Kheng Hong memberikan pesan kepada investor terkait maraknya influencer dan tukang pompom saham di media sosial.

"Jangan beli kucing dalam karung. Jangan beli saham karena mendengar influencer dan tukang pompom," ujarnya saat menjadi pembicara pada Bisnis Indonesia Business Challenges 2022, Rabu, 15 Desember 2021.

Pak Lo, sapaan akrabnya, menuturkan agar investor waspada dengan ajakan dari pihak-pihak tersebut.

Alih-alih mengikuti influencer dan tukang pompom, dia justru meminta agar investor membaca buku-buku yang berisi cara Warren Buffet dalam berinvestasi saham.

Dia mengaku tak pernah menengok analisis teknikal dalam membeli suatu saham. Dia selalu berpedoman pada analisis fundamental.

Menurutnya, investor tidak bisa melihat kinerja perusahaan dan kejujuran manajemen perusahaan pada sebuah analisis teknikal.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

2 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Lonjakan Wisatawan Buat Warga Kepulauan Canary Protes Mogok Makan, Profil Kepulauan di Spanyol Itu

4 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Lonjakan Wisatawan Buat Warga Kepulauan Canary Protes Mogok Makan, Profil Kepulauan di Spanyol Itu

Warga Kepulauan Canary lakukan mogok makan akibat membludaknya turis. Begini profil Kepulauan Canary di wilayah Spanyol.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

15 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

18 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

21 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

27 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.