TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN harus dilakukan secara terukur dan bertahap. Dengan demikian, APBN tidak menjadi sumber masalah ke depannya.
"Kita tidak ingin Indonesia dalam posisi sesudah menangani Covid-19, mensetabilkan sosial dan ekonomi, kemudian APBN menjadi sumber masalah," ujar Sri Mulyani dalam sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disiarkan daring, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca Juga:
Sri Mulyani mengatakan selama masa pandemi ini, belanja negara digunakan untuk membiayai berbagai program yang penting bagi masyarakat. Misalnya untuk program kesehatan, bantuan sosial, bantuan UMKM, hingga belanja lain yang bertujuan memperkuat kondisi ekonomi Indonesia.
Belanja tersebut, kata Sri Mulyani, tentu perlu didanai, misalnya dengan penerimaan pajak dan bukan pajak. Lantaran masih dalam kondisi tertekan, ia mengatakan defisit anggaran ditingkatkan di atas 3 persen. Secara bertahap defisit itu akan kembali diturunkan dan mencapai di bawah 3 persen pada 2023.
"Tujuannya masyarakat pulih dulu, ekonomi kuat lagi, kemudian APBN menjadi sehat kembali," ujar Sri Mulyani.
Adapun salah satu upaya pemerintah menyehatkan keuangan negara, kata dia, adalah dengan bersama DPR menyusun ketentuan reformasi perpajakan melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.