Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenparekraf Gugat Indosat dan 2 Perusahaan Lain ke PN Jakarta Pusat

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan sambutan saat peluncuran layanan 5G Indosat Ooredoo dan '5G Experience Center' atau pusat layanan teknologi 5G di Gedung Robotika ITS Surabaya, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Didik Suhartono
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan sambutan saat peluncuran layanan 5G Indosat Ooredoo dan '5G Experience Center' atau pusat layanan teknologi 5G di Gedung Robotika ITS Surabaya, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf menggugat sedikitnya tiga perusahaan ke pengadilan. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu.

Gugatan yang didaftarkan tersebut bernomor 779/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Di dalam gugatan itu disebutkan Sandiaga menggugat PT Grahalintas Properti, PT Indosat Tbk dan PT Sisindosat Lintasbuana.

Dalam petitum gugatannya, Kemenparekraf meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Selain itu, majelis hakim dimohon menyatakan tergugat yakni Indosat Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ketiga, menyatakan sah dan mengikat bagi penggugat dan tergugat terhadap tiga laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Ketiga laporan itu adalah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2010 Nomor 105C/HP/XVI/2011 tanggal 20 Mei 2011, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2014 Nomor 133C/HP/XVI/05/2015 tanggal 22 Mei 2015 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2018 Nomor 94B/HP/XVI/05/2019 tanggal 17 Mei 2019.

Majelis Hakim juga diharapkan dapat menyatakan sah dan mengikat bagi penggugat dan tergugat terhadap Surat Menteri Keuangan Nomor S-489/MK.6/2013, tanggal 25 Oktober 2013.

Rencananya, sidang pertama untuk kasus yang diajukan Sandiaga ini akan digelar pada Selasa, 28 Desember 2021 pada pukul 09.00 WIB. 

Sementara itu, Indosat Ooredoo memastikan belum menerima dokumen resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal gugatan yang dilayangkan oleh Kemenparekraf.

“Sesuai informasi yang ada di media, posisi Indosat Ooredoo bukan menjadi tergugat utama. Namun demikian, kami tetap akan menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan,” ujar Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang dalam keterangannya yang diterima Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Steve memastikan Indosat akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga akan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola atau good corporate governance (GCG).

Adapun Kemenparekraf menegaskan bahwa pihak yang melayangkan gugatan ke Indosat Cs. itu bukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno secara pribadi. “Gugatan dilayangkan atas nama instansi, hanya di bawah kepemimpinan Pak Sandiaga,” kata pihak Kementerian.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Forbes Rilis Daftar Lima Perempuan Terkaya di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

Catatan koreksi:

Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan dari narasumber. Judul 'Sandiaga Gugat Indosat dan 2 Perusahaan Lain ke PN Jakarta Pusat' diubah menjadi 'Kemenparekraf Gugat Indosat dan 2 Perusahaan Lain ke PN Jakarta Pusat' pada pukul 11.11 WIB, Jumat, 17 Desember 2021. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

5 jam lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

21 jam lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

6 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

6 hari lalu

Bhikhu berdoa bersama saat perayaan hari raya Magha Puja 2024 di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu 8 Maret 2024. Hari raya Magha Puja diperingati setiap bulan purnama di bulan ketiga kalender Buddha untuk mengenang Sang Buddha saat membabarkan Dharma pentingnya umat menghindari perbuatan jahat, menambah kebajikan, kesucian hati dan pikiran. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

Kemenparekraf mengungkap destinasi wisata favorit selama libur lebaran.


Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

6 hari lalu

Wisatawan memadati pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 16 April 2024. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah kunjungan ke destinasi wisata di Pangandaran selama hari libur lebaran mencapai 159.125 orang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

Wisatawan yang melakukan one day trip menghabiskan sekitar Rp 904 ribu.


Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

6 hari lalu

Sejumlah warga berwisata di Pantai Menganti di Desa Karangduwur, Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, 29 Desember 2016. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

Kemenparekraf mengungkap Pantai Menganti menjadi destinasi wisata baru yang ramai pengunjung selama musim libur lebaran.


Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

6 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

12 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.