TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kenaikan tarif cukai hasil tembakau di 2022 dapat menurunkan produksi rokok di Tanah Air sebesar tiga persen pada tahun depan.
"Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok akan turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin, 13 Desember 2021.
Kenaikan tarif cukai itu pun diperkirakan menaikkan indeks kemahalan dari 12,7 persen menjadi 13,78 persen. Dengan demikian, diharapkan prevalensi merokok dewasa turun dari 33,2 persen menjadi 32,26 persen.
Demikian pula dengan prevalensi merokok anak yang diperkirakan turun dari 8,97 persen menjadi 8,83 persen. "Semakin mendekati target RPJMN 8,7 persen," ujar Sri Mulyani.
Kenaikan tarif itu pun diestimasikan akan membuat penerimaan CHT mencapai target APBN 2022 sebesar Rp 193,53 triliun. Di sisi lain, kenaikan tarif cukai itu berpotensi menurunkan jumlah tenaga kerja di sektor tersebut sebanyak 457-990 orang.
Sri Mulyani menetapkan tarif cukai hasil tembakau naik rata-rata 12 persen pada 2022. Besaran tarif itu telah disepakati bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.