TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN mengingatkan masyarakat tidak tertipu gimmick diskon palsu di platform e-commerce dalam ajang Hari Belanja Online atau Harbolnas. Ajang tersebut hari ini sedang berlangsung yaitu Harbolnas 12.12.
“Jangan mudah tergiur dengan berbagai gimmick atau iming-iming diskon besar, cashback dan promo lainya," kata anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Heru Sutadi dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Desember 2021.
Ia meminta konsumen lebih bijak dalam berbelanja, dan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Permintaan ini disampaikan di tengah banyaknya pengaduan terkait e-commerce yang masuk ke lembaga tersebut.
BPKN menerima 3.177 pengaduan hingga awal Desember 2021, di mana 481 di antara berasal dari sektor e-commerce. Menurut Heru, ini adalah pengaduan kedua tertinggi setelah sektor jasa keuangan.
Melihat tingginya jumlah pengaduan terkait e-commerce ini, Heru meminta konsumen memperhatikan beberapa hal agar terhindar dari kerugian maupun tindak kejahatan. Utamanya yaitu belanja berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.
Lalu, memilih situs belanja yang online yang terpercaya. Menurut dia, konsumen juga harus hindari penawaran yang tidak masuk akal. "Jangan lupa juga untuk berhati-hati dengan kejahatan siber," kata dia.