Pahala mengapresiasi transformasi yang saat ini berjalan sesuai roadmap perusahaan. Dirinya meyakini bahwa transformasi membantu mengoptimalkan keuntungan dan keberlanjutan bisnis (going concern) Perusahaan.
“Proses transformasi yang sedang dijalankan perusahaan, semata-mata demi perkembangan perusahaan agar terus bertahan sehingga tercapai going concern, tentunya sangat dibutuhkan pengawalan dan pengawasan yang baik dari Dewan Komisaris, khususnya dalam peran PTPN Group untuk mencapai swasembada gula konsumsi," kata Pahala.
Sementara itu Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani menjelaskan bahwa penetapan pejabat baru Komisaris ini dinilai sebagai tindakan cepat untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan melalui penguatan fungsi pengawasan agar berjalan sesuai dengan target bisnis perseroan dengan lebih baik.
Dia juga berkomitmen akan memastikan transformasi di Perkebunan Nusantara Group berjalan sesuai dengan target, arah dan rencana strategis perusahaan. Perusahaan telah dan akan melakukan sejumlah aksi korporasi agar perusahaan memiliki daya saing yang tinggi ke depannya.
“Penetapan ini sejalan dengan program transformasi organisasi perseroan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja usaha. Kami berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk mengawal dan mengawasi sejumlah aksi korporasi sebagai bagian dari pelaksanaan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Sesuai dengan pesan Bapak Menteri Erick Thohir, agar semua pimpinan BUMN dapat seiring sejalan melakukan transformasi di perusahaannya," ujarnya.
Adapun Susunan Dewan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang baru adalah :
1. Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Erwan Pelawi sebagai Komisaris Independen
3. Amal Bakti Pulungan sebagai Komisaris Independen
4. Wisto Prihadi sebagai Komisaris Independen
5. Asep Subarkah Yusuf sebagai Komisaris
6. Arie Yuriwin sebagai Komisaris
7. Rini Widyastuti sebagai Komisaris
8. Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris
Baca: Ingatkan Soal Piramida Terbalik Demografi RI, Erick Thohir: 2038, Tak Lama Lagi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.