64 Tahun Pertamina, Berawal dari Pemerintah Tugaskan TNI AD Kelola Ladang Minyak

Reporter

TEMPO/Nickmatulhuda
TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Sejarah mencatat eksistensi Pertamina dibangun sejak sekitar 1950-an, ketika Pemerintah Republik Indonesia menunjuk TNI AD yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola ladang minyak di wilayah Sumatera. Kemudian perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat Permina, pada 10 Desember 1957 yang hingga kini diperingati sebagai hari lahirnya Pertamina.

Berdasar situs pertamina.com, perjalanan Pertamina terbagi dalam beberapa babak, meliputi:

Tahun 1957
Di awali 10 Desember 1957, PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat Permina. Tanggal ini diperingati sebagai lahirnya Pertamina hingga saat ini. Pada 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968.

Tahun 1971
Selanjutnya, melalui UU No.8 tahun 1971, pemerintah mengatur peran Pertamina untuk menghasilkan dan mengolah migas dari ladang-ladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia. Kemudian melalui UU No.22 tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.

Tahun 2003
Berdasarkan PP No. 31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga Sektor Hilir. Pada 10 Desember 2005, Pertamina mengubah lambang kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.

Tahun 2006
Pada 20 Juli 2006, PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan usaha Perusahaan. PT Pertamina (Persero) mengubah visi Perusahaan yaitu, “Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia“ pada 10 Desember 2007. Kemudian pada 2011, Pertamina menyempurnakan visinya, yaitu “Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia“. Melalui RUPSLB tanggal 19 Juli 2012, Pertamina menambah modal ditempatkan/disetor serta memperluas kegiatan usaha Perusahaan.

Tahun 2015
Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan Komisaris. Perubahan ini telah dinyatakan pada Akta No.10 tanggal 11 Januari 2016, Notaris Lenny Janis Ishak, SH.

Tahun 2016
Pada 24 November 2016, Menteri BUMN selaku RUPS sesuai dengan SK BUMN No. S-690/MBU/11/2016, menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina terkait dengan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris, kewenangan atas nama Direktur Utama, pembagian tugas dan wewenang Direksi, kehadiran rapat Direktur Utama dan Dewan Komisaris.

Semantara itu, sejak ditetapkan oleh Kementerian BUMN Republik Indonesia pada 12 Juni 2020, Pertamina kini memiliki peran sangat strategis yang membawahi lima sub-holding yang bergerak di bidang energi, yaitu Upstream Sub-holding yang secara operasional dijalankan PT Pertamina Hulu Energi, Gas Sub-holding yang dijalankan PT Perusahaan Gas Negara), Refinery and Petrochemical Sub-holding yang dijalankan PT Kilang Pertamina Internasional, Power and NRE Sub-holding yang dijalankan PT Pertamina Power Indonesia, dan Commercial and Trading Sub-holding yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, Pertamina mengoperasikan bisnis Shipping Company melalui PT Pertamina International Shipping.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Berikut Daftar Kilang Milik Pertamina








Terkini Bisnis: Kemenkeu Tanggapi Dugaan TPPU Impor Emas, Kasus Korupsi BTS Kominfo

3 jam lalu

Emas batangan 50g siap dicetak di foto di pabrik penyulingan dan pabrikan batangan Argor-Heraeus di Mendrisio, Swiss, 13 Juli 2022. REUTERS/Denis Balibouse
Terkini Bisnis: Kemenkeu Tanggapi Dugaan TPPU Impor Emas, Kasus Korupsi BTS Kominfo

Yustinus Prastowo mengatakan pada saatnya nanti Kemenkeu akan menyampaikan secara detail mengenai dugaan TPPU impor emas.


Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

4 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

Pemerintah berencana merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan reklamasi PT Pelindo di Kalibaru.


Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

6 jam lalu

Suasana pengungsian korban kebakatan Depo Pertamina Plumpang Rawa Badak pengungsian RW 09 RW 13 Kampung Tanah Merah Kelurahan Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Desty Luthfiani/TEMPO
Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

Setidaknya ada 9 depo Pertamina di wilayah lain yang berisiko tinggi karena mepet permukiman warga.


Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

7 jam lalu

Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

PT Pertamina menyatakan relokasi Depo Plumpang, Jakarta Utara, membutuhkan waktu antara 3-4 tahun.


Kebakaran Kapal MT Kristin, Pertamina Klaim Pencemaran Lingkungan Tidak Signifikan

23 jam lalu

Kapal tanker MT Kristin terbakar di perairan Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Ahad, 26 Maret 2023. Kapal tanker yang mengangkut BBM tersebut terbakar di tengah laut tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan sekitar pukul 15.00 Wita dan mengakibatkan tiga anak buah kapal meninggal dan sisanya berhasil dievakuasi. ANTARA/Ahmad Subaidi
Kebakaran Kapal MT Kristin, Pertamina Klaim Pencemaran Lingkungan Tidak Signifikan

Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim kebakaran kapal MT Kristin di perairan Mataram tidak menimbulkan pencemaran lingkungan signifikan.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

2 hari lalu

Tim Labfor Polda Bali, Selasa 28 Maret 2023, memeriksa bagian kapal MT Kristin, untuk menyelidiki penyebab terbakarnya kapal pengangkut BBM itu. Foto: Dok. Polairud Polda NTB
MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

PT Hanlyn Jaya Mandiri pemilik kapal MT Kristin siap bertanggung jawab atas kebakaran kapal yang mengangkut BBM Pertamina.


Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dibebaskan Pilih Kontrakan

2 hari lalu

Aktivitas tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dibebaskan Pilih Kontrakan

Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang bebas memilih lokasi kontrakan yang akan dibiayai oleh PT Pertamina (Persero) selama tiga bulan.


Pertamina Patra Niaga Mulai Terapkan QR Code untuk BBM Bersubsidi di Riau

2 hari lalu

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2022. Uji coba pembelian BBM bersubsidi dilakukan terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pertamina Patra Niaga Mulai Terapkan QR Code untuk BBM Bersubsidi di Riau

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperluas wilayah uji coba transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code.


Alasan Heru Budi Tunjuk Pengamat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Singgung Proyek yang Ditetapkan Jokowi

3 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Heru Budi Tunjuk Pengamat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Singgung Proyek yang Ditetapkan Jokowi

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengungkap alasannya menunjuk pengamat menjadi Komisaris LRT Jakarta. Dia menyinggung proyek yang ditetapkan Presiden Jokowi