TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan para anggota Komisi V sudah melihat video veral tiang kereta cepat yang dibongkar. Menurutnya, sejumlah anggota merespons hal tersebut dalam aplikasi Whatsapp Group.
"Kami juga sebenarnya geram, kami teman-teman meski tidak formal hanya di grup WA itu menginginkan untuk dipanggil (pihak yang bersangkutan), biar kita juga mengetahui sebenarnya seperti apa kecerobohan yang gimana ini ko lalai betul. Ini kecerobohan yang kebangetan saya kira," kata Neng Eem dalam diskusi virtual, Kamis, 9 Desember 2021.
"Kalau penjelasan dari KCIC itu kan menyalahkan kontraktornya. Tetapi kan terjadi (miss) titik koordinat. Artinya selama enam tahun ke belakang studinya dilakukan seperti apa, itu juga jadi pertanyaan besar." kata dia.
Dia juga mengatakan ihwal audit investigatif, di mana hal ada dalam tata tertib Undang-undang MD3 yang disebut panitia khusus atau pansus. Menurutnya, pembentukan pansus biasanya dilakukan agar mengetahui secara komprehensif sesuatu dari segala sudut.
"Biasanya itu lintas komisi," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memastikan pemindahan pilar atau pier proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak menimbulkan tambahan biaya proyek. Pasalnya pekerjaan itu akan ditanggung oleh kontraktor.
"Biaya rework ditanggung kontraktor dan tidak menimbulkan potensi tambahan cost overrun untuk proyek KCJB," ujar Dwiyana kepada Tempo, Kamis, 9 Desember 2021.
Pembongkaran pilar tersebut belakangan viral di media sosial lantaran dianggap menyalahi prosedur. Dalam video tersebut tampak beberapa ekskavator dioperasikan untuk membongkar tiang rel kereta cepat, namun pada akhirnya tiang tersebut malah menimpa salah satu ekskavator.
Dwiyana menjelaskan bahwa Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilar di salah satu lokasi pekerjaan. Sehingga, kontraktor diinstruksikan melakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
Menurut dia, telah ada prosedur operasi standar untuk pekerjaan pembongkaran pier kereta cepat tersebut, termasuk aspek keselamatan konstruksinya. Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC, didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Pengadilan Putuskan Garuda Berstatus PKPU Sementara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.