TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mulai besok, Kamis, 9 Desember 2021, akan membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi PINTAR bisa diakses di situs resmi https://pintar.bi.go.id .
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, menyatakan, pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk melayani penukaran uang rusak itu merupakan salah satu upaya bank sentral dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.
"Dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Desember 2021.
Dengan aplikasi ini, kata Erwin, diharapkan antrean pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di bank sentral bisa dikurangi.
Masyarakat nantinya bisa memesan penukaran uang rupiah rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR dengan memilih lokasi kantor Bank Indonesia sebagai tempat menukarkan uang. Selain itu masyarakat bisa memilih waktu penukaran serta jumlah nominal uang yang akan ditukar.
"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat," tutur Erwin.
Lebih jauh Erwin menjelaskan, layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat dengan menggunakan aplikasi PINTAR ini telah terdigitalisasi secara daring. Artinya, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ANTARA
Baca: BPK Sebut Pertamina Belum Setor Pajak BBM Rp 1,96 Triliun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.