TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN menunjuk Budiono Sandi sebagai Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
"Kementerian BUMN menetapkan Irjen. Pol. (Purn) Budiono Sandi sebagai Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI," ujar Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021.
Menurut Arief, penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-390/MBU/12/2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT RNI (Persero), pada Senin (6/12).
Budiono merupakan Purnawirawan Polisi Republik Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Jenderal bintang dua ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 yang aktif mengembangkan bakatnya di bidang intelejen dan telah mengalami penugasan di berbagai negara, berbagai wilayah di Tanah Air, dan posisi di struktur Kepolisian.
Jabatan lain yang pernah diemban Budiono Sandi di Kepolisian di antaranya Direktur Intel Polda Metro Jaya pada tahun 2011-2012, Wakil Kepala Densus 88 Antiteror pada tahun 2012-2013.