Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karyawan Garuda Indonesia Blak-blakan Soal Rapel Gaji Berujung Status Tersangka

image-gnews
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Eka Wirajhana membeberkan sengketa yang dialaminya dengan perusahaan usai komplain terhadap pembayaran gaji rapel.

Masalah ini sudah sampai ke Dinas Ketenagakerjaan, Komisi Informasi Publik, sampai akhirnya Eka ditetapkan sebagai tersangka penggelapan gaji menggunakan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

“Terus terang saya sedih, pak. Seolah-olah saya menggelapkan hak orang lain,” kata Eka saat dihubungi, Senin, 6 Desember 2021.

Kejadian ini pun awalnya mencuat ke publik setelah adanya surat permohonan perlindungan hukum yang disampaikan Eka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 1 Desember. “Mohon agar penetapan status tersangka saya ini dapat ditinjau kembali,” demikian penggalan surat dari Eka.

Perkara ini bermula di Desember 2013, saat Eka dan perusahaan menyetujui Surat Kesepakatan Bersama atau SKB terkait pembayaran gaji secara rapel dari 2010 sampai 2013. Setelah adanya SKB tersebut, seharusnya Eka dan perusahaan menandatangani berita acara atas nilai gaji rapel yang akan dibayarkan perusahaan saat itu juga.

Masalah terjadi ketika Eka tidak menerima berita acara sama sekali, namun tetap menerima gaji rapel tersebut pada Maret 2014, atau terlambat 3 bulan dari jadwal seharusnya. Setelah itu, Eka menerima lagi gaji rapel kedua dengan nilai yang sama pada April 2014, juga tanpa berita acara.

Beberapa hari kemudian, kata Eka, perusahaan menyatakan telah keliru ketika membayarkan gaji rapel kedua pada April 2014 tersebut. Walhasil, perusahaan meminta Eka untuk mengembalikannya. Di sinilah persoalannya. Setelah dihitung, Eka mendapati fakta bahwa semua gaji rapel yang diterimanya tersebut sebenarnya hanya separuh saja dari yang nilai seharusnya yang ia terima.

Sebab, perusahaan telah terlambat membayar gaji sampai tiga bulan. Padahal menurut aturan pemerintah, kata dia, perusahaan bisa dikenai denda di hari keempat kalau telah membayar gaji sampai tiga hari lamanya. “Lah saya harus balikin berapa? Kalau versi perusahaan ada sedikit lebih bayar. Tapi kalau versi saya, itu gak ada (lebih bayar) sama sekali,” kata Eka.

Eka juga mengaku menerima email dari perusahaan sebanyak dua kali yakni pada Mei 2014 dan November 2014, yang intinya perusahaan mengatakan akan memotong gaji Eka untuk menutupi kelebihan bayar tersebut mulai Januari 2015. Tapi kenyataannya, gaji Eka tidak pernah dipotong dari 2015 sampai hari ini. “Artinya perusahaan sendiri juga gak yakin dong nilainya berapa?” kata dia.

Di tahun 2015 tersebut, Eka juga diperiksa oleh pihak keamanan perusahaan untuk pertama kalinya terkait masalah gaji ini. Kala itu, Eka mengatakan siap duduk bersama dengan manajemen perusahaan untuk mendiskusikan perbedaan pendapat soal besaran gaji rapel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Tiket Kereta Cepat Masih Gratis hingga PMN untuk 16 BUMN Segera Cair

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkini Bisnis: Tiket Kereta Cepat Masih Gratis hingga PMN untuk 16 BUMN Segera Cair

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin sore, 2 Oktober 2023 dimulai dari kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh gratis.


DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023.


Erick Thohir Jelaskan Penerapan Ekonomi Pancasila dan Keumatan

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Jelaskan Penerapan Ekonomi Pancasila dan Keumatan

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir menekankan pentingnya penerapan ekonomi Pancasila dan keumatan.


Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

1 hari lalu

Dalam sesi talkshow bersama Magisha, terungkap rahasia kedekatan dan cara unik Erick Thohir dalam mendidik anak-anaknya/Foto: Doc. The Girl Fest Surabaya 2023
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir mengatakan MES berupaya menjadi penggerak ekonomi di situasi sulit.


Erick Thohir: Nasabah PNM adalah Pahlawan Indonesia Era Modern

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir: Nasabah PNM adalah Pahlawan Indonesia Era Modern

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut para account officer dan nasabah PT Persero Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah pahlawan.


Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

1 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri acara Seminar Nasional Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

Menurut Prabowo, sumber dana untuk menaikkan gaji itu bisa dari anggaran yang selama ini bocor seperti dikorupsi, di-markup, penyelunduoan, dan lainny


ID FOOD Tingkatkan Pendapatan Petani Tebu Lewat Program Makmur

2 hari lalu

Sejumlah petani berjalan di lokasi perkebunan tebu PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Takalar Sulawesi- Selatan, Jumat (17/9). Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Polombangkeng menilai PTPN tidak punya hak lagi menanam tebu di areal seluas 6.000 haktare tersebut karena kontraknya sudah habis. TEMPO/Kink Kusuma Rein
ID FOOD Tingkatkan Pendapatan Petani Tebu Lewat Program Makmur

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, mengatakan program Makmur telah memberikan manfaat positif bagi produktivias dan pendapatan mitra petani tebu.


Erick Thohir: Saya Jatuh Cinta dengan Program PNM Mekaar

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Saya Jatuh Cinta dengan Program PNM Mekaar

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT PNM yang telah membuat program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).


Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

3 hari lalu

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, ketika ditemui awak media di ICE BSD Tangerang, Selasa, 25 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

Pertamina menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP untuk mengimplementasikan aplikasi e-katalog per hari ini.


Citilink dan AirAsia Teken MoU Interline, Dirut Garuda Group: Bagasi Bisa Langsung

3 hari lalu

Citilink dan AirAsia Teken MoU Interline, Dirut Garuda Group: Bagasi Bisa Langsung

PT Garuda Indonesia meneken MoU dengan Capital A, induk perusahaan maskapai AirAsia. Salah satunya kerja sama Citilink dengan AirAsia.