TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akan menempuh delapan jalur penyehatan keuangan perusahaan. Penyehatan keuangan akan dilakukan dengan berbagai cara mulai dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sampai dengan transformasi bisnis.
Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjabarkan perkembangan masing-masing jalur penyelamatan perusahaan pelat merah tersebut. Pertama, salah satu jalur yang sudah dilakukan adalah Master Restructuring Agreement (MRA). Restrukturisasi ini dilakukan dengan 21 perbankan dengan nilai target Rp 29,24 triliun dan sudah dirampungkan 100 persen dari target.
"Program restrukturisasi ini dilakukan dengan 21 bank bernilai Rp 29,24 triliun, dan ini sudah dilakukan signing-nya pada September. Kemudian, restrukturisasi konsolidasi senilai Rp 45,85 triliun atau 92,35 persen dari target," kata Destiawan pada webinar, Sabtu, 4 Desember 2021.
Kedua, Waskita Karya sudah hampir menyelesaikan restrukturisasi utang empat anak usaha contohnya PT Waskita Beton Precast dan PT Waskita Realty, atau 81,38 persen dari target. Perkembangan hingga saat ini adalah senilai Rp 16,62 triliun dari total Rp 20,42 triliun.
Destiawan menyebut hanya PT Waskita Beton Precast yang masih belum dalam progress penyelesaian restrukturisasi, dan ditargetkan selesai akhir tahun.
Baca Juga:
Ketiga, divestasi jalan tol. Destiawan mengatakan telah mengeksekusi divestasi pada empat ruas jalan tol. Yaitu Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT), Semarang-Batang (JSB), Cinere-Serpong (CSJ), dan Cibitung-Cilincing (CTP).