TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono mengatakan industri dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi sebanyak 600 ribu unit mobil dan bus listrik pada 2030.
Dengan angka tersebut, Indonesia diperkirakan dapat mengurangi konsumsi BBM sebanyak tiga juta barel dan dapat mengurangi emisi karbon dioksida sebanyak 1,4 juta ton.
"Hal ini diharapkan bisa memenuhi komitmen pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca 29 persen pada 2030," ujar Sony dalam acara Ngobrol Tempo, Jumat, 3 Desember 2021.
Pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri itu sejalan dengan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang akan terus tumbuh ke depannya.
Pada 2030, diperkirakan mobil listrik di dunia mencapai 28 juta unit atau menguasai 30 persen pangsa pasar. Sejalan dengan itu, ia mengatakan tak hanya industri kendaraan listrik yang perlu dibangun, infrastruktur pendukungnya juga perlu disiapkan.
"Ini membutuhkan infrastruktur stasiun isi ulang listrik sekitar 9,89 juta unit serta kebutuhan lithium ion battery 1,65 juta GWh," ujar Sony.
Guna mengakselerasi ekosistem dan industri kendaraan listrik di Tanah Air, Kementerian Perindustrian bakal mengeluarkan aturan baru untuk mengganti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
"Dengan ada kebijakan peta jalan industri KBLBB dan relaksasi penghitungan TKDN diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Sony.
Beleid anyar tersebut akan mendukung kebijakan-kebijakan lain yang telah sebelumnya diluncurkan pemerintah. Misalnya, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 yang merevisi aturan PPnBM kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi karbon dioksida.
Di dalam PP tersebut, Sony mengatakan pemerintah telah menunjukkan preferensi lebih pada kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Sehingga, beleid-beleid itu akan saling melengkapi guna mempercepat terciptanya industri otomotif bertenaga setrum di Indonesia.
Baca Juga: Damri Luncurkan Bus Listrik untuk Angkut Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.