TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meminta PLN mengkaji secara hati-hati rencana kenaikan tarif listrik bagi kelompok non-subsidi.
Menurut Eddy, kenaikan tarif listrik akan memberatkan bagi konsumen yang sampai sekarang ekonominya masih terdampak Pandemi Covid-19. Pelanggan listrik non subsidi itu misalnya usaha menengah, rumah tangga dan komersial.
"Karena itu PLN harus mengkaji secara seksama rencana kenaikan tarif listrik yang tentunya semakin memberatkan konsumen," ujar Edy dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Desember 2021.
Karena itu, Eddy meminta PLN terlebih dahulu membahas rencana kenaikan tarif listrik tersebut bersama DPR. Harapannya, nanti rencana tersebut juga bisa disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak menumbulkan polemik dan kegaduhan yang tidak perlu.
"Mengingat kondisi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dari dampak Pandemi Covid-19," ujar Eddy.
Sebelumnya, pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sepakat merencanakan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif itu diberlakukan dengan sebelumnya melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
Rida menjelaskan, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor. "Yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” ucap Rida dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.
Sejak tahun 2017 hingga kini, kata Rida, pemerintah tak menyesuaikan tarif listrik. Pasalnya, pemerintah melihat daya beli masyarakat yang masih rendah.
Pemerintah juga akhirnya memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.
Lalu, bila tarif listrik jadi disesuaikan, kata Rida, pemerintah akan membicarakan dengan sektor lain. "Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," tuturnya.
CAESAR AKBAR | ANTARA
BACA: 2022, Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan PLN Non-Subsidi Akan Disesuaikan