3. Cegah Omicron, Begini Pengetatan Perjalanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat pengawasan terhadap perjalanan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul merebaknya varian Covid-19 Omicron di berbagai negara. Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid mengatakan pihaknya akan menambah beberapa titik pengecekan.
“Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholder, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021 dapat diterapkan dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Desember 2021.
Angkasa Pura II akan menambah titik cek pemeriksaan imigrasi setelah penumpang turun dari pesawat. Sebelumnya, penumpang hanya akan menemui titik pengecekan pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Namun saat ini, Angkasa Pura II menambahnya dengan pos pemeriksaan petugas imigrasi.
“Ketika penumpang keluar dari pesawat, mereka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” ucap Muhamad Wasid. Meski demikian, pengecapan stempel imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan bertujuan untuk memastikan implementasi pembatasan perjalanan internasional sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya, pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari sebelas negara dengan risiko penularan Omicron yang tinggi.
Baca berita selengkapnya di sini.